Ketua DPRD Siak Soroti Proper Merah PT BSP, Desak Manajemen Bertanggung Jawab
Ketua DPRD Siak Soroti Proper Merah PT BSP, Desak Manajemen Bertanggung Jawab

Golkar Riau – Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, menyoroti penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) berstatus merah yang diterima PT Bumi Siak Pusako (BSP) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sorotan tersebut disampaikan Indra saat rapat evaluasi kinerja PT BSP, Senin (15/6/2026). Politisi Partai Golkar itu mempertanyakan penyebab perusahaan daerah tersebut memperoleh penilaian merah dan meminta manajemen memberikan penjelasan secara terbuka.

Menurut Indra, selama lebih dari 12 tahun dirinya menjadi anggota DPRD Siak, baru kali ini PT BSP menerima penilaian lingkungan dengan kategori merah. Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut tata kelola perusahaan dan kepatuhan terhadap aspek lingkungan.

Selain meminta penjelasan, DPRD juga mendesak PT BSP segera menyusun langkah konkret untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan serta melakukan klarifikasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup terkait hasil penilaian tersebut.

Dalam rapat itu, Indra bahkan meminta General Manager yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT BSP, Raihan, mempertimbangkan mundur dari jabatannya apabila merasa bertanggung jawab atas penilaian tersebut. Menurutnya, kepemimpinan perusahaan harus mampu memastikan seluruh aspek operasional, termasuk pengelolaan lingkungan, berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran PT BSP agar bekerja secara profesional dan tidak membawa kepentingan politik ke dalam perusahaan. Menurutnya, PT BSP merupakan aset milik masyarakat Kabupaten Siak yang harus dikelola secara baik demi memberikan manfaat bagi daerah.

DPRD Siak selanjutnya meminta PT BSP segera menyampaikan surat resmi sebagai tindak lanjut hasil rapat, termasuk rencana melakukan klarifikasi ke KLH dan verifikasi lapangan terhadap temuan yang menjadi dasar penilaian Proper Merah.

Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur PT BSP Raihan mengakui bahwa penilaian Proper Merah menjadi tanggung jawab manajemen. Ia menyatakan perusahaan berkomitmen melakukan pembenahan agar pengelolaan lingkungan dapat memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah serta meningkatkan kinerja perusahaan ke depan.